Dewan Etik: Ketua MK Arief Hidayat Terbukti Langgar Kode Perilaku Hakim Konstitusi

Antara, Jurnalis
Selasa 16 Januari 2018 16:28 WIB
Ketua MK Arief Hidayat (kiri) saat memimpin sidang putusan gugatan UU Pemilu (Rivan/Antara)
Share :

"Poin pelanggarannya ada di kehadiran Hakim Terlapor di MidPlaza yang tanpa disertai surat undangan resmi," ujar Fajar.

Dalam acara tersebut Arief terbukti menemui sejumlah pimpinan Komisi III DPR RI.

"Hal inilah yang dinilai oleh Dewan Etik sebagai suatu pelanggaran ringan terhadap kode etik," jelas Fajar.

Beberapa waktu lalu sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik MK atas dugaan adanya upaya lobi-lobi oleh Arief kepada pimpinan Komisi III DPR, supaya kembali meloloskan Arief sebagai hakim konstitusi pada periode berikutnya.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya