Apabila Fredrich merasa dilanggar hak-nya, sambung Refa, tak hanya Basaria dan Febri yang harusnya dilaporkan ke polisi. Namun, lagi-lagi dirinya merasa itu bukan domainnya, sehingga tak ingin mengulanya lebih dalam.
"Jadi, Pak Fredrich dipanggil sebagai saksi kami tak mendampingi sehingga kami tidak tahu apa yang disampaikan ke teman-teman media," ucap Refa.
Fredrich Yunadi sebelumnya berniat melaporkan Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah ke polisi. Ancaman itu dilakukan Fredrich lantaran dirinya merasa difitnah oleh kedua orang itu dengan menyebutkan telah 'merekayasa' rekam medis dari terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto.
Ketika itu, Fredrich masih sebagai pengacara Setnov. Sehingga dirinya berencana melaporkan dua petinggi di KPK itu ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
(Arief Setyadi )