JAKARTA - Pengacara tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa tak sejalan dengan kliennya terkait melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke polisi.
Menurut Refa, apa yang disampaikan Fredrich saat berniat melaporkan kedua orang itu di luar domainnya. Fredrich sendiri mengungkapkan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 16 Januari 2018.
Refa pun mengaku belum berkoordinasi dengan Fredrich terkait laporan tersebut. Meskipun begitu, Refa tidak akan sepakat dengan yang dipikirkan oleh Fredrich. (Baca Juga: Fredrich Yunadi Lawan KPK Lewat Praperadilan, Permasalahkan Tiga Hal Ini)
Refa menambahkan, dalam membela Fredrich, dirinya tidak mau mengurusi hal di luar proses hukum yang bersangkutan dengan pidana materiil seperti yang disangkakan KPK kepada kliennya itu.
"Kalau pun koordinasi saya pun tak bersedia karena itu bukan bagian tugas saya," ujar Refa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Refa berdalih, pelaporan dua pejabat KPK itu baru diketahuinya dari awak media. "Tapi yang perlu saya tegaskan info itu baru hari ini saya tahu. Karena beberapa hari ini beliau (Fredrich) diperiksa sebagai saksi itu tidak didampingi pengacara itu bedanya KPK dan Polisi," papar dia.
(Baca Juga: Setya Novanto Enggan Berspekulasi soal Status Justice Collaborator)