Terus Berkonflik, Hanura Terancam Absen dari Pemilu

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 20 Januari 2018 13:21 WIB
Wiranto (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Partai Hanura terancam tidak lolos verifikasi partai politik lantaran terus berkonflik dan pecah menjadi dua kubu antara kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dan kubu Daryatmo.

Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengatakan, adanya putusan uji materi Pasal 173 Ayat 1 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang‎ mewajibkan verifikasi semua partai politik beresiko membuat Partai Hanura tidak lolos melenggang di Pemilu 2019.

"Kalau parpol itu tidak bisa menyesuaikan, tidak bisa menentukan siapa ketumnya, siapa sekjennya, ya mereka akan punya resiko tidak akan bisa lolos di dalam verifikasi faktual," kata Hadar usai menjadi narasumber dalam Diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk 'Pro Kontra Verifikasi Faktual Parpol' di Warung Daun, Cikini, Jakarta‎ Pusat, Sabtu (20/1/2018).

 (Baca Juga: Hanura Terancam Ditinggalkan Pendukungnya Bila Konflik Terus Berlanjut)

Hadar menilai, Partai Hanura harus segera berbenah agar dapat mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk soal dokumen yang disetor ke KPU untuk verifikasi partai politik. "Kalau mereka sudah berubah ya harus disesuaikan dokumen itu," katanya.

Ia menjelaskan, KPU akan berpegang dengan kepengurusan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Perubahan itu dilakukan dengan adanya surat keputusan (SK) kepengurusan baru yang diterbitkan Partai Hanura.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya