Tim Khofifah-Emil Lengkapi Berkas Persyaratan ke KPU

Syaiful Islam, Jurnalis
Sabtu 20 Januari 2018 16:41 WIB
Tim Khofifah-Emil lengkapi berkas ke KPU. (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

SURABAYA – Tim Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak telah menyerahkan berkas syarat calon yang kurang ke KPU Jatim, Sabtu (20/1/2017). Berkas yang diserahkan dalam masa perbaikan ini ada tiga berkas.

Berkas tersebut adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian surat keterangan bebas pajak (tax clearance) yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), serta daftar susunan tim kampanye.

"Hari ini kami datang ke KPU Jatim untuk melengkapi kekurangan berkas syarat calon, yang sebenarnya memang tidak terlalu banyak. Kami menyerahkan LHKPN, surat bebas pajak, dan susunan tim kampanye," terang Tim Liaison Officer (LO) Khofifah-Emil, Hadi Mulyo Utomo pada wartawan.

Menurut Hadi, hasil penelitian berkas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim juga menyarankan melengkapi penyempurnaan perubahan nama Khofifah dan Emil lewat penetapan pengadilan. Hal itu juga sudah dipenuhi.

“Sesuai penetapan pengadilan, nanti pakai nama Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Dengan demikian, urusan berkas syarat pencalonan maupun calon untuk pasangan Khofifah-Emil sudah lengkap,” katanya.

"Dari komisioner KPU, Pak Arbayanto menyatakan, secara komulatif berkas persyaratan hasil perbaikan sudah cukup. Sudah dipenuhi sesuai dengan arahan, nasihat dan peraturan perundang-undangan," paparnya.

Kemudian KPU Jatim memberikan tanda terima resmi dokumen perbaikan (model TT.2-KWK) terhadap pasangan bakal calon Khofifah-Emil. Pasangan Khofifah-Emil sendiri diusung Partai Demokrat, Golkar, PPP, Hanura, Nasdem dan PAN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya