AS Tawarkan Bantu Awasi Natuna Utara, Ini Kata Pengamat

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2018 10:58 WIB
USS Carl Vinson berlayar di wilayah di dekat wilayah sengketa di Laut China Selatan. (Foto: Reuters)
Share :

Perempuan yang akrab disapa Nuning itu menjelaskan, setiap kegiatan patroli yang ingin dilakukan oleh negara lain di wilayah Indonesia harus terlebih dahulu diatur melalui sebuah perjanjian bilateral yang diterima kedua belah pihak. Hal ini juga berlaku bila AS ingin membantu menjaga wilayah maritim di Laut Natuna Utara seperti yang ditawarkan oleh Menhan Mattis.

“Patroli laut baik yang sifatnya coordinated patrol atau joint patrol harus diatur terlebih dahulu melalui perjanjian bilateral untuk diuji terlebih dahulu dalam suatu simulasi. Setelah perangkat dan hasil simulasi tersebut diterima kedua belah pihak, maka patroli baru diizinkan untuk dilaksanakan,” kata Nuning melalui pesan singkat yang diterima Okezone, Jumat (26/1/2018).

Menurut mekanisme patroli yang berlaku selama ini, jika ada kapal militer atau kapal perang dari negara lain memasuki wilayah laut teritorial Indonesia, maka biasanya akan digelar sebuah passing exercise (Passex). Latihan gabungan dua angkatan laut inilah yang lazim berlaku, bukan dalam bentuk patroli oleh kapal perang AS di wilayah maritim Indonesia.

BACA JUGA: DPR Minta China Hormati Laut Natuna Utara

Klaim Tiongkok atas sebagian besar wilayah di Laut China Selatan memang sangat ditentang oleh AS yang menganut prinsip kebebasan navigasi (freedom of navigation). Dalam beberapa tahun terakhir, Washington telah berulangkali mengirimkan kapal perangnya untuk berpatroli di wilayah Laut China Selatan sehingga menimbulkan ketegangan dengan Beijing.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya