KPK Gali Peran Emirsyah Satar Lewat Mantan Pejabat PT Garuda Indonesia

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2018 17:05 WIB
Albert Burhan usai diperiksa KPK (foto: Arie/Okezone)
Share :

Sayangnya, Albert enggan menjelaskan lebih rinci terkait proses pengadaan‎ pesawat dan mesin pesawat A330-300. Kata Albert, hal terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat milik PT Garuda Indonesia sudah dijelaskan ke penyidik KPK. "Ya tanya ke penyidik aja ya," pungkasnya.

‎Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce.

 (Baca juga: KPK Periksa Lis Sugianto Terkait Pembelian Rumah Emirsyah Satar)

Dua tersangka tersebut yakni, mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sekaligus Bos PT MRA. Namun keduanya belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya