JAKARTA - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan pulang dari Saudi Arabia ke Indonesia pada 21 Februari 2018. FPI pun langsung membentuk struktur kepanitian untuk mengatur mekanisme penjemputan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, kepanitian itu dibentuk hanya untuk mempermudah koordinasi, dan akan melibatkan sejumlah perwakilan Ormas Islam yang selama ini merindukan Habib Rizieq.
(Baca Juga: Ingin Bawa Semangat 212, Alasan Habib Rizieq Pulang pada 21 Februari)
"Kalau panitia penjemputan ada, cuma kalau berapa yang menjemput itu kan tergantung dari masyarakat kerinduan masyarakatnya," kata Kapitra saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (27/1/2018).
Kapitra kembali menegaskan, pihaknya tidak akan menggalang massa untuk berbondong-bondong menjemput kliennya ke bandara. Bagi yang tidak berkesempatan menjemput Habib Rizieq masih ada kesempatan bisa bertemu langsung di markas FPI Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.