JAKARTA - Massa driver angkutan online akan demo di IRT Monas dan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menemui perwakilan massa demo untuk mendiskusikan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 108 Tahun 2017.
"Saya mendapat instruksi Pak Menteri untuk persiapkan pertemuan Menhub dengan pengunjuk rasa," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiya melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/1/2018).
Ia menjelaskan, melalui dialog itu, massa yang berdemo diharapkan dapat memahami dan menerima Permenhub 108.
"Semoga saja nanti setelah berdialog para pengunjuk rasa dapat mengerti mengapa pemerintah perlu mengatur taksi online ini," katanya.
Budi memaparkan,tujuan pemerintah mengeluarkan Permenhub No 108 Tahun 2017 demi kesetaraan antara taksi konvensional dengan taksi online agar dapat bersaing sehat dan menjaga keselamatan masyarakat dalam bertransportasi.
Lebih lanjut Dirjen menyampaikan, seluruh stakeholder sudah diajak berdialog mengenai PM 108 Tahun 2017 sehingga sudah mewakili semuanya dan menerima pemberlakuan peraturan tersebut. Asosiasi pengemudi angkutan sewa khusus (ASK) yang diwakili Asosiasi Driver Online (ADO) dan Pengemudi Angkutan Sewa (PAS) sudah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka mendukung diberlakukannya PM 108/2017. Aplikator penyedia aplikasi yaitu Grab dan Uber juga sudah membuat pernyataan yang sama yaitu mendukung pemberlakuan PM 108/2017.
(Baca Juga: Sopir Taksi Online Minta Jokowi Batalkan Permenhub 108)