"Bayar (pilot dan bensinnya) ke perusahaan sana (Bosowa). Bukan bayar ke saya. Nah karena mereka (KPK) menduga helinya ada di tempat itu, pasti diperiksa," pungkasnya.
KPK sebelumnya sedang mendalami kepemilikan helikopter Rita Widyasari. Helikopter itu diduga bagian dari gratifikasinya. Dugaan itu muncul lantaran penyidik KPK beberapa waktu lalu memeriksa pejabat Kementerian Perhubungan di bidang perhubungan udara, Kus Handono.
Diketahui, Rita telah dijerat atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK. Sebelumnya, Rita telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi atas sejumlah proyek di wilayahnya.
Dalam kasus ini, Rita diduga melakukan pencucian uang bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin. Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin ditetapkan dua pasal yakni, Gratifikasi dan TPPU.
(Ulung Tranggana)