Zumi Zola Berstatus Tersangka di Surat Pencegahan ke Luar Negeri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 Februari 2018 15:36 WIB
Zumi Zola. (Foto: Antara)
Share :

"Periode pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tidak membantah adanya penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi, tahun 2016. Namun, Saut meminta publik bersabar terkait tersangka baru dalam kasus ini. Saut berjanji KPK akan segera mengumumkan resmi tersangka baru dan kasus beberapa hari kedepan.

‎"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar," kata Saut saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Zumi Zola di kantornya, Rabu 31 Januari 2018.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya