JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami informasi terkait adanya oknum Jaksa di Jakarta Utara yang diduga melepaskan dua terpidana kasus penipuan. Bahkan, saat ini Korps Adhyaksa tengah mencari kebenaran atas hal tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum mengungkapkan, informasi kasus ini telah disampaikan kepada Jaksa Agung M Prasetyo. Oleh sebab itu, Rum menuturkan, pihaknya akan melakukan penelusuran untuk pembuktian kebenarannya.
"Pak Jaksa Agung sudah teliti. Itu lagi terus kami pelajarin," ujar M Rum di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).
Rum menekankan, pihaknya masih akan mendalami dugaan pelanggaran tersebut. Dia belum mau berbicara lebih jauh mengenai hal tersebut.
"Kami tak bicara kalau nanti, kami periksa dulu. Jangan jika, sekarang kami lagi pelajarin kalau jika (belum pasti) kami susah menangkapnya. Lagi di telusurin," tekan M Rum.