"Pada saat itu, pihak keluarga belum menentukan akan dirujuk ke rumah sakit yang dituju. Sehingga saya tidak melakukan kordinasi dengan rumah sakit," ujarnya.
(Baca Juga: Hak Pasien Darurat Medis yang Harus Dipenuhi Rumah Sakit)
Karena tetap memaksa, keluarga pasien memutuskan untuk menggunakan pikap membawa Solihin ke rumah sakit. Meskipun, pihak puskesmas sudah melarangnya. Karena, melihat kondisi tubuh pasien yang mengalami patah tulang di bagaian punggung.
"Sudah kita larang agar tidak menggunakan mobil pikap, kita sudah meminta kepada keluarga untuk sabar menunggu mobil ambulans partai yang akan datang 5 menit lagi," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )