Nazaruddin Diusulkan Bebas Bersyarat, KPK Beberkan Pertimbangannya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 03 Februari 2018 13:44 WIB
Muhammad Nazaruddin. (Foto: Antara)
Share :

Kemudian, kata Febri, sampai sekarang Nazaruddin juga tidak ada sangkutan dalam proses penyidikan serta penuntutan‎. Oleh karena itu, pemenuhan persyaratan tersebut dipandang sebagai dasar pihak Lapas Sukamiskin memberikan usulan bebas bersyarat untuk Nazaruddin.

"Nazaruddin tidak berposisi sebagai tersangka atau terdakwa. Tapi untuk proses yang lain, tahapan penyelidikan misalnya, atau tahap yang lain, tentu kami tidak bisa menyampaikan," jelasnya.

Nazaruddin sendiri sebelumnya divonis pidana penjara terkait dua kasus korupsi berbeda. Dua perkara tersebut yakni suap proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian, Nazaruddin juga divonis karena terbukti menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah (PT DGI)‎.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya