Underpass Bandara Soetta Jadi Petaka 2 Karyawati Garuda

Chyntia Sami Bhayangkara, Jurnalis
Selasa 06 Februari 2018 21:06 WIB
Korban longsor underpass, Putri saat dimakamkan (foto: Antara)
Share :

Sementara, Ina, panggilan akrab Mukhmainah, baru bisa dievakuasi setelah 13 jam tertimbun longsoran atau tepatnya pukul 07.00 WIB. Ia pun segera dilarikan menuju Rumah Sakit Siloam, Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan CT-Scan, diperoleh informasi bahwa Ina hanya mengalami cedera nyeri di beberapa bagian tubuh, seperti leher, punggung, pinggang, dan memar di kaki. Hingga kini Ina masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Tangerang.

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa enam orang saksi diantaranya pihak kontraktor PT Waskita Karya, PT Kereta Api Indonesia, Aviation Security, dan juga masyarakat yang melihat kejadian secara langsung. Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen penting terkait pembangunan underpass tersebut.

"Kita ambil keterangan dari masyarakat setempat maupun dari pihak pengembang Waskita maupun KAI bahkan Avsec juga memperkuat situasi yang terjadi," kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan.

Selain itu, kata dia, jalur Kereta Bandara Soekarno Hatta dipastikan sudah dapat dilalui.

"Rel kereta dapat digunakan kembali, karena masih memiliki pondasi yang kuat sehingga mampu menopang kereta bandara. Namun, kami masih menunggu surat keputusan daei KAI dan Angkasa Pura II untuk waktu pengoperasiannya," katanya.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla angkat bicara terkait kasus tersebut. Menurutnya, ambruknya beton penyangga underpass di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) disebabkan oleh faktor alam.

"Pasti (faktor alam) karena ini musim hujan," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden.

Ia mengatakan, saluran air harusnya ditata dengan baik mengantisipasi kejadian tak diinginkan saat musim hujan. Bila tidak, maka air akan masuk dan mengendap di dalam tanah.

"Mungkin tersumbat, masuk (airnya) ke tanah, tanahnya jadi lembek begitu, ada mobil di atasnya yang berat dia longsor," kata JK.

Dalam kasus tersebut, Ombudsman RI telah menemukan beberapa kejanggalan dari pembangunan underpass tersebut.

"Kami sidak tanpa memberi tahu, kami langsung ke sini. Sebagai tindak lanjut, bahwa serangkaian kecelakaan dalam pembangunan infrastruktur, pasti ada yang tidak beres dalam pembangunan infrastruktur ini," ujar Anggota Ombudsman, Alvin Lie.

Ia menilai, tembok beton sepanjang 20 meter tersebut tidak tahan menahan dorongan tanah yang diakibatkan oleh genangan air saat hujan deras. Sehingga, saat terjadi genangan air cukup banyak, tembok langsung ambrol dan menimpa pengendara yang ada di bawahnya.

"Biasanya, kalau tembok itu ada saluran airnya. Sehingga tidak terjadi genangan air. Tapi ini air masih mengalir di dalam tanah. Jadi, besar kemungkinan ada tekanan air di sana. Kami akan tindaklanjuti temuan dalam sidak ini dengan memanggil pihak-pihak terkait," kata Alvin.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya