PEKANBARU - Partai Perindo sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual termasuk yang di Provinsi Riau. Dengan sudah lolosnya partai binaan Hary Tanoesoedibjo itu, maka setiap warga negara berhak untuk maju menjadi calon legislatif (caleg) 2019 mendatang.
Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Riau, Ahmi Septari menjelaskan pihaknya sudah membuka pendaftaran bagi putra putri terbaik untuk mendaftarkan diri untuk menjadi anggota legeslatif baik melalui online maupun langsung datang langung ke kantor.
"Kalau pendaftaran online sudah lama, namun kalau pendaftaran secara manual sepakan lalu sudah kita buka," ucap Ahmi Septari, Selasa (6/2/2018).
Untuk mendaftarkan secara online dapat dibukan melalui website partaiperindo.com. Sementara untuk manual, masyarakat tinggal mendatangangi Kantor DPD Perindo baik pengurus wilayah maupun kabupaten dan kota.
"Syaratnya cukup mudah datang ke kantor Perindo dengan membawa KTP saja. Kemudian isi formulir," ucap pengusaha muda asal Riau ini.
Pendaftaran untuk menjadi caleg melalui Partai Perindo terbuka lebar, baik dari kader maupun dari ekternal partai.
"Untuk masyarakat umum nantinya untuk menjadi caleg harus mengisi formulir keanggotaan,"ucapnya.
Setelah formulir di isi kemudian dikembalikan ke pihak panitia penyeleksi. Nantinya panelis ini yang akan memprosesnya. Partai Perindo membuka pendaftaran, baik untuk Caleg kabupaten/kota, propinsi, maupun DPR RI.
"Untuk itu mari bersama sama membangun Riau melalui Partai Perindo," pungkasnya.
(Awaludin)