Nyok Daftar Jadi Caleg Partai Perindo, Syaratnya Mudah Kok!

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 06 Februari 2018 16:53 WIB
foto: Okezone
Share :

"Syaratnya cukup mudah datang ke kantor Perindo dengan membawa KTP saja. Kemudian isi formulir," ucap pengusaha muda asal Riau ini.

Pendaftaran untuk menjadi caleg melalui Partai Perindo terbuka lebar, baik dari kader maupun dari ekternal partai.

"Untuk masyarakat umum nantinya untuk menjadi caleg harus mengisi formulir keanggotaan,"ucapnya.

Setelah formulir di isi kemudian dikembalikan ke pihak panitia penyeleksi. Nantinya panelis ini yang akan memprosesnya. Partai Perindo membuka pendaftaran, baik untuk Caleg kabupaten/kota, propinsi, maupun DPR RI.

"Untuk itu mari bersama sama membangun Riau melalui Partai Perindo," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya