"Syaratnya cukup mudah datang ke kantor Perindo dengan membawa KTP saja. Kemudian isi formulir," ucap pengusaha muda asal Riau ini.
Pendaftaran untuk menjadi caleg melalui Partai Perindo terbuka lebar, baik dari kader maupun dari ekternal partai.
"Untuk masyarakat umum nantinya untuk menjadi caleg harus mengisi formulir keanggotaan,"ucapnya.
Setelah formulir di isi kemudian dikembalikan ke pihak panitia penyeleksi. Nantinya panelis ini yang akan memprosesnya. Partai Perindo membuka pendaftaran, baik untuk Caleg kabupaten/kota, propinsi, maupun DPR RI.
"Untuk itu mari bersama sama membangun Riau melalui Partai Perindo," pungkasnya.
(Awaludin)