KPK Kembali Periksa Anggota DPRD dan Staf Wali Kota Malang di Polres Batu

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 06 Februari 2018 15:15 WIB
Ketua DPRD Malang Abdul Hakim usai menjalani pemeriksaan (Foto: Avirista Midaada)
Share :

MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Malang terkait dugaan suap anggaran APBD tahun 2015 - 2016 di Polres Batu pada Selasa (5/2//2018). Pemeriksaan kali ini, merupakan pemeriksaan hari kedua.

Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya membenarkan adanya pemeriksaan anggota DPRD Kota Malang guna mendalami dugaan suap anggaran P-APBD tahun 2015 dengan tersangka Muhammad Arief Wicaksono.

"Benar, penyidik KPK kembali melakukan agenda pemeriksaan anggota DPRD Kota Malang sebagai saksi untuk tersangka MAW," ujarnya saat dihubungi Okezone.

Hal ini diperkuat dengan keterangan salah seorang saksi yang juga Ketua Umum DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, di mana ia menyatakan undangan pemeriksaan dilakukan hingga 5 hari ke depan.

"Dalam undangannya hingga tanggal 9 Februari," ujarnya usai pemeriksaan Senin 5 Februari 2018.

(Baca Juga: Wali Kota Batu Segera Jalani Pengadilan Kasus Suap Pengadaan Barang)

Dari informasi yang dihimpun okezone, nama-nama anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa Selasa ini yakni Drs. Salamet, Ya'qud Ananda Gudban, Choirul Amri, Teguh Mulyono, Erni Farida, Mulyanto, Indra Tjahyono, Asia Iriani, Afdhal Fauza, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, dan Ribut Harianto, serta dua staf Walikota Malang yakni Handi Priyanto dan Mulyono.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya