Komisi HAM PBB: Indonesia Bisa Move On dari Masa Lalu

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2018 13:05 WIB
Komisioner Tinggi HAM PBB, Pangeran Zeid Ra'ad al Hussain (tengah), optimis Indonesia bisa melangkah maju dari masa lalu (Foto: Wikanto Arungbudoyo/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Zeid Ra’ad al Hussein, mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah menuju akuntabilitas terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu. Upaya tersebut memang sulit tetapi penting untuk dilakukan.

“Hampir semua negara memiliki kesulitan dalam menghadapi masa-masa kelam di masa lalu, tapi harus tetap dilakukan. Negara ini bisa move on lewat pemberitaan, rekonsiliasi, investigasi, dan penuntutan kebenaran,” ujar Pangeran Zeid Ra’ad al Hussain dalam konferensi pers di Pusat Informasi PBB di Menara Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).

BACA JUGA: Komisioner PBB Temui Menlu Retno Bahas Perlindungan HAM Dunia 

Pria asal Yordania itu berkunjung ke Indonesia pada 5-7 Februari atas undangan pemerintah. Pangeran Zeid bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo bersama sejumlah pejabat pada Selasa 6 Februari. Ia juga berbincang dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM dan mengangkat isu pelanggaran-pelanggaran di masa lalu.

“Komnas HAM telah menyoroti sembilan kasus utama pelanggaran berat hak asasi manusia yang harus diselesaikan, antara 1965-2003. Saya mendesak Jaksa Agung untuk menangani kasus-kasus ini, khususnya dengan membawa pelaku ke pengadilan dan memprioritaskan pemberian ganti rugi yang sudah lama tertunda kepada para korban,” imbuh Pangeran Zeid Ra’ad al Hussain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya