KPK Periksa Wali Kota Mojokerto sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2018 11:30 WIB
Juru Bica KPK Febri Diansyah (foto: Arie DS/Okezone)
Share :

JAKARTA - Wali Kota Mojokerto Masud Yunus diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017.

Pemeriksaannya kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dia sendiri telah memenuhi pemanggilan penyidik lembaga antirasuah.

(Baca Juga: Ditanya Siap Ditahan, Wali Kota Mojokerto Tertawa Kencang)

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dengan mengenakan kemeja batik dan peci hitam, Masud langsung menuju lobi Gedung Merah Putih KPK. Dia tak memilih bungkam kepada awak media yang menanyakan seputar pemeriksaannya hari ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya