JAKARTA – Gubernur Jambi, Zumi Zola, tampak menghadiri kegiatan rapat kerja gubernur seluruh Indonesia yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Zumi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan hadiah serta janji terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Namun saat ini, lembaga antirasuah belum melakukan penahanan terhadap politikus PAN itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan sinyal bahwa saat ini penyidik lembaga antirasuah belum akan melakukan penahanan terhadap Zumi, meskipun dirinya sedang berada di Jakarta untuk mengikuti rapat kerja gubernur.
"Belum ada pemanggilan hari ini," kata Febri saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Kendati begitu, Febri menyebut, nantinya Zumi pasti akan dipanggil dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Karena itu, KPK mengimbau Zumi untuk bersikap kooperatif dan mengikuti segala proses hukum.