Menag Akan Tunjuk Baznas Jika Pengaturan Dana Zakat PNS Diterapkan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2018 17:06 WIB
Foto: Muhammad Rizky/Okezone
Share :

Lukman mengatakan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat baik di dunia pendidikan, kesehatan, sekolah dan lainnya.

(Baca Juga: Gaji PNS Dipotong Zakat, Menag: Tidak Diwajibkan)

"Prinsipnya yang dilakukan Baznas dan lembaga amil zakat intinya untuk kemaslahatan masyarakat, bisa dunia pendidikan, membangun ponpes, sekolah, madrasah, memberikan beasiswa, untuk kegiatan sosial, membangun perekonomian masyarajat, untuk rumah sakit, kesehatan termasuk untuk mereka mengalami musibah misal banjir, gempa bumi yang memerlukan dana," paparnya.

(Baca Juga: Gaji PNS Dipotong Zakat, BI: Kita Sambut Baik)

Yang jelas ungkapnya, melalui pengoptimalisai ini tidak hanya mengoptimalisasikan sekaligus kami ingin membangun profesionalitas, akuntabilitas dan transparasi lembaga dan badan zakat yang selama ini mengelola dana zakat. Ia juga berharap agar masyarakat ikut terlibat dalam melakukan pengawalan terhadap itu.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya