JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengambil keputusan terkait penambahan jumlah pimpinan DPR/MPR dalam RUU tentang MPR, DPR dan DPRD (MD3). Pengambilan keputusan itu akan dilakukan dengan mengundang Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly malam ini.
Rapat kerja tingkat panitia kerja (Panja) DPR itu dijadwalkan berlangsung mulai pukul 19.00 WIB di ruang Baleg. Hasil kesepakatan kelompok fraksi (Poksi) ihwal penambahan jumlah kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD bakal disampaikan.
"Pandangan fraksi-fraksi sudah mengalami konvergensi, perbedaan sudah sangat sedikit, jadi itu artinya malam hari ini kami optimis bisa diselenggarakan Raker dengan Menteri Hukum dan HAM," kata Anggota Baleg, Hendrawan Supratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (7/2/2018).
(Baca juga: Bamsoet: Revisi UU MD3 & RUU KUHP Sudah Ada Titik Terang)
Politikus PDIP ini memastikan, pembahasan RUU MD3 di tingkat satu rapat DPR telah disimpulkan. Hanya saja, kata dia, perdebatan masih berkutat soal siapa pengisi slot yang menjadi usulan penambahan pimpinan tersebut.
"Saya kira penetapan tambahan pimpinan DPR sudah enggak ada masalah, tinggal MPR karena ada perbedaan nanti dijembatani," ungkapnya.
(Baca juga: Bamsoet Target RUU MD3 Diketok Palu Sebelum Reses)
Ia juga memastikan, keputusan yang akan dilakukan malam ini akan membuahkan hasil positif. Seluruh fraksi dinilai perlu menerima bila musyawarah tetap menghadapi jalan buntu.
"Kalau memang tidak ada jalan lain karena musyawarah mufakat tidak menghasilkan kepastian bulat ya voting. Enggak ada masalah tapi saya kira DPR kan lembaga politik, setiap fraksi melihat kecenderungan orientasi dari pilihan yang ada di fraksi," pungkasnya.
(Awaludin)