JAKARTA - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, langkah hukum yang dilakukan terhadap Ustadz Alfian Tanjung bukan berarti partai besutan Megawati Soekarnoputri ini ingin memenjarakan orang.
"Kami tidak pernah bernafsu memenjarakan orang lain," kata Hasto saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Menurut Hasto, PDIP memproses hukum tindakan Alfian Tanjung yang lewat media sosial Twitter mencuit 'PDIP 85% isinya kader PKI' karena semata-mata ingin melakukan penegakan hukum di Tanah Air.
Hal serupa juga pernah dilakukan PDIP ketika kantor DPP diserang pada 27 Juli 1996. PDIP memilih bertindak di jalur hukum dan hal tersebut sebagaimana diajarkan Megawati agar selalu taat pada hukum.
(Baca Juga: Bersaksi di Sidang, Hasto: Alfian Tanjung Sangat Merugikan PDIP)