Pansus Dinilai Hambat Proses Pilkada Papua

Edy Siswanto, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2018 11:13 WIB
Ilustrasi. Foto Okezone
Share :

Berkas bakal pasangan calon gubernur/wakil gubernur sebanyak dua pasangan, yakni Lukas Enembe-Klemen Tinal dan John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae, telah diterima oleh KPU.

Kemudian kedua pasangan ini telah mengikuti tes urine, kesehatan dan psikologi di Kantor BNN Papua dan RSUD Dok II Jayapura, bahkan keduanya dinyatakan memenuhi syarat untuk ikuti tahapan pilkada selanjutnya.

Pada tahapan selanjutnya, KPU Papua menyerahkan berkas daftar riwayat hidup dan visi-misi kedua pasangan calon ke MRP lewat DPRP guna verifikasi keaslian sebagai orang asli Papua.

Hanya saja, berkas tersebut ditahan oleh DPRP dengan alasan ada Pansus yang akan melaksanakan tugas verifikasi.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya