MEDAN - Prajurit TNI dari Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu dan Tim Intel Korem 022/Pantai Timur, Kodam I/Bukit Barisan, menangkap tiga orang oknum polisi yang berdinas di jajaran Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, ketiga oknum Polisi itu yakni Brigadir Syahrial Efendi Nasution, anggota Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu; Brigadir Siswahyudi, anggota Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu; dan Brigadir Zukfikar Siregar, anggota Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu.
Ketiganya ditangkap bersama seorang petani bernama Ahmad Nur Siregar (34), warga Dusun Dua, Labuhanbatu, karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Penangkapan ketiganya bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat Desa Padang Maninjau ke personel TNI, bahwa ada salah satu rumah yang di jadikan sebagai tempat pesta dan transaksi sabu.