(Baca Juga: KPU Sebut Berita Hoax di Pilkada sebagai Kejahatan Demokrasi yang Luar Biasa)
Sementara itu, komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan kejahatan demokrasi yang luar biasa itu adalah memanipulasi. Dampaknya luar biasa, karena itu dari KPU, Bawaslu, Kominfo serta pihak terkait melakukan MoU untuk mengantisipasi berita hoax dalam Pilkada.
"Tidak hanya KPU yang memerangi, Kominfo sudah menandatangi memorandum nota aksi bersama bagaimana menangani informasi hoax di media sosial. Penanganannya kita efektifkan," tutur Pramono.
(Khafid Mardiyansyah)