Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Setengah Hektar di Aceh

Khalis Surry, Jurnalis
Kamis 08 Februari 2018 22:01 WIB
Ladang Ganja di Pegunungan Samahani, Aceh Besar (foto: Khalis/Okezone)
Share :

BANDA ACEH - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar kembali mengungkapkan jaringan peredaran ganja, sekaligus menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas sekira 500 meter persegi atau setengah hektar di kawasan Pegunungan Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (8/2/2018).

Pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Yusra Aprilla, Kapolsek Kuta Malaka, Iptu Burhanuddin beserta puluhan personel jajaran Polres Aceh Besar.

(Baca Juga: Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Hutan Lindung Bengkulu)

Heru mengatakan, dari hasil pengecekan di lapangan pihaknya menemukan sekitar 1.000 batang ganja yang sudah berukuran 1 hingga 2 meter, dengan usia 3 bulan. Dan juga mereka menemukan batang ganja yang sudah siap untuk dipanen, bahkan sebagian besar batang ganja tersebut sudah dipanen oleh tersangka.

"Kita berjalan kaki sekitar 30 menit dari lokasi parkir kendaraan dan menemukan sekitar seribuan batang ganja siap panen. Bahkan sebagian sudah dipanen dan dipotong-potong, tinggal diangkut saja untuk kemudian akan diolah," kata Heru kepada wartawan.

Dalam penemuan ladang ganja tersebut, polisi juga turut menangkap dua tersangka, selaku pemilik lahan dan penanam ganja, MI dan MNH. Mereka diciduk setelah tim Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar melakukan pengembangan atas penangkapan lima tersangka penyalahgunaan ganja beberapa waktu lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya