KPK Periksa Pejabat Pemkot Malang Dalami Suap APBD

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 08 Februari 2018 12:36 WIB
Mantan Ketua DPRD Malang, M Arief Wicaksono, tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBDP Malang. (Foto: Antara)
Share :

MALANG – Penyidik KPK terus memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan kasus suap APBD 2015 Kota Malang yang melibatkan tersangka M Arief Wicaksono, selaku mantan Ketua DPRD Malang.

Pemeriksaan yang dilakukan di Polres Batu, Kamis (8/2/2018), ini memasuki hari keempat dari rangkaian pemeriksaan yang direncanakan selama 5 hari di Polres Batu.

Melalui Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami pengetahuan saksi terkait aliran dana yang diterima tersangka Arief Wicaksono.

"Sebagai pendalaman pengetahuan saksi terkait aliran dana ke tersangka MAW," ujar Febri saat dihubungi Okezone.

Dari informasi yang dihimpun Okezone, sejumlah kalangan pejabat Pemkot Malang akan diperiksa sebagai saksi, antara lain Sekretaris Daerah Kota Malang tahun 2015, Cipto Wiyono; selaku Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015, Tedy Sujadi Soemarna; dan Kepala Bidang Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Malang atau Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015, Noer Rahman Hakim Wijaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya