Dana Kampanye Pilgub Jatim Maksimal Rp416 Miliar

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 08 Februari 2018 17:30 WIB
Share :

SURABAYA - Angka dana kampanye maksimal untuk pasangan calon Gubernur - calon Wakil Gubernur di Pilgub Jatim 2018 sudah dirumuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Di mana besaran dana kampanye maksimal Rp416 miliar.

Namun angka tersebut belum pasti, karena masih akan dibahas dengan tim pemenangan pasangan calon masing-masing dan Bawaslu untuk disepakati. Nilai tersebut dianggap cukup lantaran pemilih di Jatim hampir mencapai 31 juta, sehingga membutuhkan dana kampanye besar.

"Kami telah menawarkan ke timses Paslon sebesar Rp416 miliar yang bisa digunakan dalam masa kampanye. Apa nanti terlalu besar, masih bisa diturunkan. Kalau terlalu rendah nanti dibahas lagi," terang Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Kamis (8/2/2018).

Pasalnya ini menyangkut kebutuhan paslon untuk kampanye rapat umum, rapat terbatas, dan bahan kampanye. KPU masih akan membahas dengan Bawaslu dan Tim Pemenangan Paslon untuk menyepakati besaran dana kampanye masing-masing Paslon.

(Baca Juga: Pertarungan di Pilgub Jatim Akan Berlangsung Sengit)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya