JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan membahas lebih jauh di tataran internal terkait keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengesahkan panitia khusus (Pansus) Angket bentukan DPR.
Sebab, kata Febri, keputusan MK tersebut dapat berpengaruh secara kelembagaan antara KPK dan DPR. Adapun, sambung Febri, hasil pembahasan internal tersebut nantinya akan menjadi penentu sikap KPK terhadap pansus.
"Hasil pembahasan internal ini akan sangat berpengaruh terkait bagaimana sikap KPK dan bagaimana relasi KPK dengan DPR, khususnya dengan Pansus Angket," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2018).
Febri mengaku, pihaknya memang cukup kecewa terhadap keputusan MK yang melegalkan pansus hak anget bentukan DPR. Namun demikian, tambah Febri, KPK akan tetap menghormati keputusan MK tersebut.
"Meskipun KPK kecewa dengan keputusan MK tersebut, tapi sebagai institusi, KPK hormati keputusan pengadilan," pungkasnya.