(Baca juga: Oknum PNS Pemkot Jaksel Terlibat Korupsi, Negara Rugi Rp2,8 Miliar)
Sebelumnya, Togu Siagian (54), seorang oknum PNS Pendidikan Dasar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, terlibat kasus korupsi dana pengadaan perlengkapan arsip sekolah dengan nilai kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, menyampaikan Togu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berkongkalikong dengan Direktur CV Marcyan Mora Mandiri, Suhartono Simamora dan Direktur PT Erica Cahaya Berlian Kamjudin, yang ikut lelang modernisasi arsip sekolah.
"Setelah mengikuti semua proses lelang, kemudian Suhartono Simamora dan Kamjudin dinyatakan sebagai pemenang lelang dan Ahmadin yang melaksanakan seluruh pekerjaan pengadaan tersebut," kata Mardiaz dalam keterangannya.
(Qur'anul Hidayat)