Selain Hadinoto, KPK juga memanggil dua saksi yang merupakan pegawai PT Garuda Indonesia. Keduanya adalah Victor Agung Prabowo dan Capt Agus Wahjudo seorang pensiunan. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA," jelas Febri.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan raksasa dunia Rolls Royce.
Dua tersangka tersebut yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo, sekaligus Bos PT MRA. Namun, keduanya belum dilakukan penahanan oleh KPK.
Dalam kasus ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.
(Hantoro)