KPK: Ongkos Jadi Kepala Daerah Mahal!

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 16 Februari 2018 11:49 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarief menyoroti mahalnya ongkos untuk menjadi kepala daerah. Sebab, dalam beberapa waktu belakangan ini, banyak kepala daerah yang akan kembali maju di Pilkada terseret kasus korupsi.

‎Bahkan, kata Syarief, pihaknya telah melakukan kajian terkait mahalnya ongkos untuk menjadi kepala daerah dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dalam kajian tersebut memang kelihatan adanya biaya ongkos politik yang mahal di Pilkada 2018.

"Kita (KPK) melihat bahwa ongkos untuk menjadi kepala daerah itu besar," kata ‎Syarief saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2018).

Menurut Syarief, berdasarkan hasil kajian dari LIPI, untuk menjadi Bupati para calonnya harus menyiapkan dana minimal Rp60 miliar. Sementara untuk jabatan Gubernur, para calon harus merogoh kocek sebesar Rp100 miliar. "Nah jadi ongkosnya memang mahal," terangnya.

KPK sendiri menyoroti keterkaitan antara mahalnya ongkos politik dengan maraknya tangkap tangan terhadap kepala daerah yang akan kembali mencalonkan diri di Pilkada serentak 2018. Kata Syarief, pihak sedang fokus terhadap permasalahan itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya