JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sebagai salah satu dari 14 partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Rescue Perindo, Adin Denny, menyebut bahwa, partai besutan Hary Tanoesoedibjo (HT) itu lolos secara sempurna.
"Hari ini sudah di putuskan salah satu partai yang lolos adalah Partai Perindo.
Dan bisa di bilang bahwa Partai Perindo adalah salah partai yang lolos secara sempurna," papar Adin, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
Adin menyatakan, dalam proses verifikasi memang sempat ditemukan kendala. Salah satunya adalah, kata dia, kepengurusan di dua kabupaten. Tetapi, Adin menekankan pada wilayah tersebut memang tidak didaftarkan ke KPU setempat.