"Bisa di bilang 2 kabupaten yang tidak lolos karena memang kami tidak ajukan daftar ke KPUD, dikarenakan ada perubahan jumlah kecamatannya," ucap dia.
KPU mengumumkan sebanyak 14 parpol lolos verifikasi Pemilu 2019. Keempat belas parpol itu 14 partai yang memenuhi syarat itu adalah Partai Perindo, PSI, Nasdem, PAN, PDIP, Demokrat, Hanura, PKB, Golkar, Gerindra, PKS, PPP, Partai Garuda, dan Partai Berkarya.
Sementara, PBB dan PKPI tak lolos verifikasi peserta Pemilu 2019. Kedua partai itu akan mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait keputusan KPU tersebut.
(Mufrod)