Ibu dan Anaknya Akan Dituntut Atas Kematian TKI Adelina

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 20 Februari 2018 22:01 WIB
Seorang perempuan berusia 60 tahun akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian TKI Adelina Jemira di Bukit Mertajam, Malaysia. (Foto: New Straits Times)
Share :

BUKIT MERTAJAM - Pengadilan Bukit Mertajam akan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian tenaga kerja Indonesia (TKI) Adelina Jemira. Kedua orang tersebut adalah majikan Adelina, seorang perempuan berusia 36 tahun dan ibunya yang berusia 60 tahun.

BACA JUGA: 19 Orang Dimintai Keterangan Atas Kematian TKI Adelina

Diwartakan New Straits Times, Selasa (20/2/2018), majikan Adelina akan dituntut dengan pasal 56(1)  Undang-undang imigrasi 1959/63 mengenai perlindungan bagi warga asing, sedangkan ibunya akan dituntut dengan tuduhan pembunuhan. Sementara, seorang lainnya, seorang pria berusia 39 tahun yang sempat ditahan akan dibebaskan dengan jaminan dan akan dihadirkan ke persidangan sebagai saksi.

Menurut pernyataan yang disampaikan Kepala Polisi Distrik Perai tengah, Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid hari ini, keduanya akan dinyatakan sebagai tersangka pada Rabu siang, 21 Februari.

Adelina ditemukan oleh polisi di rumah majikannya pada Sabtu, 10 Februari dengan luka-luka yang parah di bagian wajah dan kepala. Dia juga dilaporkan mengalami infeksi di kaki dan tangannya.

Perempuan asal Nusa Tenggara Timur itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bukit Mertajam untuk mendapatkan perawatan. Namun, Adelina akhirnya meninggal dunia setelah mengalami kerusakan organ yang dihubungkan dengan anemia.

Jasad Adelina telah dibawa ke rumah keluarganya di Desa Abi, Timor Tengah Selatan dan dimakamkan di sana.

BACA JUGA: Dubes Malaysia: Pelaku Penganiayaan TKI Adelina Akan Ditindak Tegas!

Kementerian Luar Negeri RI masih terus mengawal perkembangan kasus ini dan akan terus memperjuangkan keadilan bagi Adelina melalui jalur hukum. Sementara Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri Zahrain Mohammed Hashim memastikan bahwa pelaku penganiayaan terhadap Adelina akan ditindak secara tegas.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya