JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memoratorium seluruh proyek pembangunan jalan layang di Indonesia setelah adanya insiden robohnya bekisting pier head Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan proyek light rail transit (LRT) yang sedang dikerjakan untuk persiapan Asian Games 2018 agar tidak ikut dihentikan akibat adanya insiden tersebut. Sebab, proyek infrastruktur pekerjaan yang dihentikan sementara itu meliputi pengerjaan bagian atas.
"Semua pekerjaan bagian bawah jalan terus. Saya sudah telepon Pak Menteri PUPR, hasilnya bahwa memang akan ada review untuk proyek-proyek yang pengerjaannya di atas. Jadi pekerjaan yang di atas itu ditunda dulu untuk di-review, tetapi proyeknya secara umum tidak berhenti," ujar Anies kepada wartawan di Balai Agung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 21 Februari 2018.
(Baca: Kembali Memakan Korban, Pemerintah Bakal Moratorium Seluruh Proyek Jalan Layang)
Ia menjelaskan, nantinya tidak ada penundaan pekerjaan LRT. Semua proyek jalan terus semua yang sifatnya pengerjaan di atas itu tidak dikerjakan dulu tapi tidak ada penghentian proyek.
"LRT ini kan diproiritaskan. Menteri PUPR ini akan me-review pengerjaan proyek bagian atas. Sekira satu-dua hari untuk me-review hal itu. Jadi bukan sauatu yang lama," tuturnya.
Keputusan moratorium sebelumnya diutarakan oleh Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto. Menurutnya, keputusan moratorium itu merupakan rekomendasi dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Mengingat, sebelum kejadian robohnya tiang girder, kecelakaan pekerjaan pun kerap terjadi disejumlah proyek.
Sebelum robohnya tiang girder Tol Becakayu, kejadian serupa terjadi antara lain, yakni kecelakaan robohnya crane dalam proyek Double-Double Track (DDT) PT KAI di Jatinegara, Jakarta Timur. "Kemudian akan menganalisis akan berikan rekomendasikan ke Menteri untuk langkah selanjutnya agar tak terjadi lagi," papar dia.
Arie menuturkan, dengan dihentikan sementara proyek tersebut. Pihaknya akan meminta seluruh kontraktor pemilik pekerjaaan untuk kembali memberikan metode pengerjaan proyek yang baik dan benar.
"Akan dihentikan semuanya sampai masing-masing dari kontraktor pelaksana dan pemilik pekerjaan mengajukan lagi metode kerja dan pengawasan prosedur bahwa metode kerja itu dilaksanakan dengan betul," tutupnya.