Pelapor Kasus Penistaan Agama Merasa Aneh Ahok Tiba-Tiba Ajukan PK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 23 Februari 2018 06:58 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Salah satu pelapor kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Pedri Kasman menghormati sikap Ahok mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya.

"Tentang PK-nya, yah kita hargailah, karena itu hak narapidana, haknya Ahok," katanya kepada Okezone, Jumat (23/2/2018).

Namun Pedri mempertanyakan alasan Ahok tiba-tiba mengajukan PK. Padahal sebelumnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu menerima atas keputusan hakim.

"Ini sangat aneh kok tiba-tiba mengajukan, padahal dari awal tidak mengajukan PK. Jadi ini agak aneh, artinya dia sudah menerima keputusan hakim ya waktu tu, patut dipertanyakan apa alasan bukti baru yang diajukan sebagi PK," tuturnya.


(Pedri Kasman)

Melihat dari fakta-fakta persidangan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara kala itu, Pedri yakin Ahok sangat sulit mengajukan bukti baru.

(Baca juga: MA Terima Pengajuan PK ‎Ahok, Sidang Perdana Digelar 26 Februari)

"Kalau alasannya hanya dibuat-buat maka semestinya Mahkamah Agung (MA) harus menolak dari awal. karena kita lihat dari fakta-fakta persidangnan saat itu, sulit rasanya bagi Ahok mengajukan novum baru," tuturnya.

Oleh sebab itu, Pedri meminta MA agar hati-hati menanggapi kasus yang melilit Ahok. Pasalnya kasus tersebut sangat sensitif dan dapat dapat memicu pergerakan kembali dari masyarakat,

"Karena itu saya kira MA lebih hati-hati menilai alasan pengajuan PK dari saudara Ahok karena ini kasusnya sensitif, MA dimohon untuk hati-hati. Karena ini bukan tidak mungkin masyarakat kembali bergerak," tutupnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya