TANGSEL - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dibekuk Tim Saber Pungli Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Oknum bernama Budi Prihatin (42) itu tertangkap tangan saat mengutip biaya dari proses perizinan penggunaan tempat ibadah di Mal QBig BSD, Lengkongkulon, Pagedangan.
Pelaku diketahui bertugas sebagai Staf Pelaksana Ekonomi Bangunan di Kantor Kecamatan Pagedangan. Dia berdalih, akan menyelesaikan semua urusan penolakan warga sekitar atas penggunaan tempat peribadatan itu dengan syarat, korban harus membayar sejumlah uang hingga mencapai Rp600 juta.
(Baca Juga: Kepala SMKN 4 Kota Tangerang Dipecat karena Pungli Siswanya Rp250 Ribu)
Penangkapan sendiri berlangsung di restoran cepat saji McDonald Alam Sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel 18 Februari 2018 sekira pukul 01.00 WIB.