Polisi Usut Keterlibatan Pihak Lain terkait Pungli Rp600 Juta Izin Rumah Ibadah di Tangsel

Hambali, Jurnalis
Sabtu 24 Februari 2018 11:04 WIB
Ilustrasi pungutan liar. (Foto: Okezone)
Share :

Penangkapan oknum PNS itu berlangsung di restoran cepat saji McDonald's Alam Sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel, pada 18 Februari 2018, sekira pukul 01.00 WIB.

Korban yang identitasnya masih dirahasiakan, sebelumnya telah melapor kepada Tim Saber Pungli Tangsel bahwa ada oknum kecamatan yang meminta pembayaran sejumlah uang hingga mencapai Rp600 juta untuk memuluskan perizinan penggunaan rumah ibadah.

Saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti berupa satu tas kulit berwarna coklat, satu amplop putih berisi 150 lembar uang kertas dengan jumlah mencapai Rp15 juta, rekaman kamera CCTV milik restoran, serta rekaman video dan percakapan pesan singkat antara korban dengan pelaku.

Kejadian berawal saat kelompok masyarakat yang tinggal di sekitar Mal QBig BSD City, Lengkong Kulon, Pagedangan, berunjuk rasa menentang lokasi peribadatan di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

(Baca: Kepala SMKN 4 Kota Tangerang Dipecat karena Pungli Siswanya Rp250 Ribu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya