Polisi Usut Keterlibatan Pihak Lain terkait Pungli Rp600 Juta Izin Rumah Ibadah di Tangsel

Hambali, Jurnalis
Sabtu 24 Februari 2018 11:04 WIB
Ilustrasi pungutan liar. (Foto: Okezone)
Share :

Setelah itu, pelaku datang menemui korban untuk menjanjikan bahwa dia mampu mengatasi penolakan warga sekaligus menjamin terbitnya perizinan tempat ibadah. Namun, pelaku meminta sejumlah uang yang harus dibayar untuk dibagi-bagikan kepada oknum kecamatan dan kelurahan setempat.

Dikarenakan terus ditekan pelaku, akhirnya korban mau menyetor uang tahap awal sebesar Rp15 juta pada malam penangkapan. Namun ternyata, hal itu sudah dilaporkan lebih dulu kepada Tim Saber Pungli, hingga pelaku tidak berkutik saat petugas datang menangkapnya.

"Belum selesai pemeriksaannya, karena kemarin kan yang bersangkutan sakit gulanya kambuh," tukas Fadli.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya