JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mantan gubernur DKI Jakarta itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus proyek reklamasi di teluk Ibu Kota.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya memeriksa Ahok pada awal Februari 2018 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pak Ahok sudah kita periksa untuk dimintai keterangan. Dan sudah diperiksa awal Februari (2018) di Mako Brimob," ujar Adi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/2/2018).
"Kita memberikan pertanyaan 20 pertanyaan," tuturnya.
Adi menambahkan, pemeriksaan Ahok dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya maladministrasi dalam proyek reklamasi. Namun, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan Ahok.
"Dia (Ahok) bercerita tentang kronologinya (proyek reklamasi) pada masanya dan banyak dokumen-dokumen berkaitan itu dia sampaikan," ungkapnya.
Adi menyebutkan penyidik juga akan memeriksa Djarot Saiful Hidayat. Namun, belum memastikan jadwal dan waktu pemerikaan wakil gubernur Jakarta itu.