"Selain mengakui perbuatannya, yang bersangkutan menyesali perbuatan itu yang awalnya hanya untuk bahan candaan dengan teman-temannya yang ada di grup tersebut," jelas Eko.
(Baca Juga: Posting Ujaran Kebencian Berbau SARA di Facebook, Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi)
Eko melanjutkan, kasus ini harusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Terhadap para orangtua pun ia berharap agar selalu memantau aktivitas anak-anaknya dalam kehidupan sehari-hari dan bermedia sosial.
"Untuk korban, karena masih di bawah umur, kami akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan dan kami akan gencar melakukan pemantauan terkait penyalahgunaan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronika)," pungkasnya.
(Arief Setyadi )