Polisi Sudah Punya Alat Deteksi Ujaran Kebencian

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 28 Februari 2018 08:10 WIB
Ilustrasi. Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia dianggap sudah memiliki alat yang mampu mendeteksi konten yang mendandung ujaran kebencian sosial di dunia digital, khususnya media sosial.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap sejumlah orang yang merupakan anggota THE FAMILY MCA (Muslim Cyber Army), sebuah kelompok penyebar ujaran kebencian yang tergabung dalam sebuah grup WhatsApp (WA) untuk menggerakan aksinya.

Pengamat Media Sosial Nukman Luthfie menilai, terungkapnya kelompok ini berkat teknologi yang dimiliki kepolisian yang sudah bisa mendeteksi siapa saja yang melakukan ujaran kebencian di dunia digital dan menyebarkannya.

BACA: Polri Harus Telusuri Tokoh di Balik Kelompok Penyebar Ujaran Kebencian

BACA: DPR Ingatkan Polri Harus Adil Menindak Kelompok Penyebar Ujaran Kebencian

"Kamu itu bisa saja bersembunyi di balik berbagai akun apapun, bahkan bisa bersembunyi di balik WA-WA grup. Tapi intinya sekarang, polisi punya teknologi yang mendeteksi siapa yang memungkinkan lakukan ujaran kebencian, siapa penyevar hoaks," jelas Nukman saat dihubungi Okezone, Rabu (28/2/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya