BANDUNG - Pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku penyebaran berita bohong alias hoax, Tara Asih Wijayani (40), yang juga merupakan anggota dari 'The Family Muslim Cyber Army (MCA)' diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri.
"Dari pengembangan MCA, bukan hanya di wilayah Jabar saja, tapi ternyata juga nge-link (terhubung) ke banyak wilayah, sehingga penanganan kasus akan diambil alih oleh Bareskrim," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (28/2/2018).
Umar menyebut, dari pemeriksaan kepada pelaku, Tara mengaku baru bergabung dengan kelompok MCA. Namun begitu, dirinya menduga Tara telah lama bergabung di kelompok tersebut.
Pembuktian soal gabungnya Tara dalam kelompok MCA lewat pemeriksaan ponsel TAW. Dalam ponselnya, penyidik mendapat bukti bahwa TAW anggota MCA.
(Baca juga: Pelaku Hoax yang Diketahui sebagai Anggota 'The Family MCA' Ngaku Jadi Dosen UII)
"Statemennya baru saja gabung. Cuma kita tidak bicara alat bukti statemen dia. Kita eksplore dari dia take (memiliki) gadget yang dia punya. Kalau bicara gadget, mungkin dia sudah empat sampai lima tahun gabung di situ (MCA)," katanya.
Dalam penyebaran berita hoax, Tara tak mencari keuntungan materi. Tara bersedia merogoh kocek sendiri untuk membeli pulsa. Sebab, TAW membutuhkan biaya pulsa untuk mengunggah dan menyebarkan berita tersebut. "Nah berapa dana yang keluar, besar atau kecil itu urusan nanti. Tapi yang pasti dia tidak mendapatkan apa-apa dari situ," tutur Umar.
Sebelumnya, pelaku juga kepada polisi mengaku sebagai tenaga pengajar.
(Qur'anul Hidayat)