Selain itu, penguatan BPOM harus mampu menjangkau harga obat yang bahan bakunya berasal dari impor agar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Salah satu tugas badan baru pengendali obat dan makanan, adalah mampu mereduksi dan mendeteksi permainan mafia obat, yang selama ini sulit terdeteksi oleh pihak berwajib,” ujar Riant.
Ia menambahkan, dengan penguatan BPOM tugas Kemenkes akan lebih banyak melakukan pekerjaan operasional dan distribusi obat termasuk pengurusan perizinan peredaran obat dan pabrik farmasi.
“Kemenkes harusnya lebih banyak mengatur regulasi, izin praktik dokter, dan mengatur pemerataan kesehatan masyarakat dan promosi pencegahan (preventive promotion) di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
(Ulung Tranggana)