BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung memusnahkan puluhan kilogram ganja dan sabu-sabu di halaman SMA 2 Bandar Lampung. Pemusnahan di halaman sekolah itu untuk mengedukasi pelajar akan bahaya narkoba.
Kabag Operasi Ditnarkoba Polda Lampung, AKBP Darman Gumay mengatakan, narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 57,5 kilogram ganja dan 3,8 kilogram sabu-sabu. Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar di wadah tong, dan sabu-sabu di-blender.
Darman mengatakan, pemusnahan narkoba di halaman sekolah itu bertujuan memberikan edukasi secara langsung kepada pelajar akan bahaya narkoba. “Ini kami lakukan untuk mengedukasi adik adik pelajar agar menjauhi narkoba,” katanya, Jumat (2/3/2018).
Darman juga menjamin, meskipun pemusnahan dilakukan di lingkungan sekolah, asap dari narkoba tersebut tidak akan berdampak buruk pada kualitas udara di sekitar lokasi.
Pemusnahan narkoba itu tak pelak mematik perhatian dari para pelajar di sekolah tersebut. Para pelajar itu antusias melihat proses pemusnahan barang bukti tersebut.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Suntana mengingatkan agar para pelajar untuk menjauhi narkoba. Karena ancamannya adalah masa depan para pelajar tersebut.
“Saya ingat tahun 1985, sama seperti kalian, dan sekarang saya sudah punya anak sama seperti kalian, karena itu saya takut di jaman sekarang ini narkoba sudah merusak generasi muda,” kata kapolda.