Jelang Pemilu, PM Malaysia Dorong Larangan Penyebaran Hoaks

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Selasa 06 Maret 2018 00:02 WIB
Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, mendorong parlemen menerbitkan larangan penyebaran hoaks (Foto: Mohd Rasfan/AFP)
Share :

“Ada banyak undang-undang lain yang sudah berlaku yang dapat menangani isu ini, jadi satu-satunya alasan bagi penerbitan undang-undang baru adalah untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat,” kata anggota parlemen dari Partai Aksi Demokratik (DAP), Tony Pua.

BACA JUGA: Najib Indikasikan Pemilu Malaysia Digelar Sebelum Musim Haji 2018

Penyelenggaraan pemilihan umum di Malaysia sendiri masih menjadi teka-teki. PM Najib Razak beberapa waktu lalu menyampaikan, pemilu ke-14 akan digelar paling lambat sebelum musim pelaksanaan Ibadah Haji, yang dimulai pada Juli mendatang.

Pria keturunan Bugis itu sebelumnya mengatakan tengah menunggu ‘limpahan inspirasi’ atau ilham guna mencari tanggal yang pas untuk menggelar pemilu.

Sementara itu, parlemen Malaysia akan dibubarkan pada akhir Maret atau awal April mendatang. Sedangkan masa tugas anggota parlemen Malaysia akan berakhir pada 24 Juni. Sebagai informasi, anggota parlemen atau legislator Malaysia memiliki masa tugas lima tahun.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya