Badarudin menjelaskan sama sekali tak ada perdebatan di internal partai terkait masa lalu yang disandang Pollycarpus. Pengurus DPP Partai Berkarya juga tak membatasi masyarakat yang ingin jadi anggota partainya.
"Kami di internal enggak ada masalah. Anggota biasa, dari 400-an ribu anggota kita, kita bermacam-macam latar belakangnya. Tidak ada kita mengungkit ungkit masa lalu orang apalagi hanya anggota biasa," paparnya.
Selain Pollycarpus, adapula nama mantan terdakwa pada kasus yang sama, yakni Muchdi Purwoprandjono yang menjadi Ketua Dewan Kehormatan dan Wakil Ketua Dewan Pembina.
(Baca juga: Siapa Dalang di Balik Kematian Pejuang HAM Munir Said?)
Serupa Pollycarpus, Muchdi juga pernah didakwa berperan dalam kasus pembunuhan Munir. Tetapi akhirnya pengadilan menyatakan dia tak bersalah.